KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan segera merevisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 61 Tahun 2015 tentang Penghimpunan dan Penggunaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit. Revisi dilakukan untuk mempercepat pelaksanaan mandatori biodiesel ke seluruh jenis moda transportasi. Ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan konsumsi biodiesel sehingga mengurangi defisit neraca dagang karena impor solar berkurang. Peningkatan konsumsi biodiesel domestik, diharapkan juga meningkatkan serapan produk sawit RI. "Jika mandatori biodiesel dipercepat, saya dapat informasi bisa hemat devisa US$ 21 juta per hari," jelas Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat membuka rapat terbatas tentang percepatan mandatori biodiesel di Kantor Presiden, Jumat (20/7).
Pemerintah mewajibkan semua kendaraan pakai biodiesel
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan segera merevisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 61 Tahun 2015 tentang Penghimpunan dan Penggunaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit. Revisi dilakukan untuk mempercepat pelaksanaan mandatori biodiesel ke seluruh jenis moda transportasi. Ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan konsumsi biodiesel sehingga mengurangi defisit neraca dagang karena impor solar berkurang. Peningkatan konsumsi biodiesel domestik, diharapkan juga meningkatkan serapan produk sawit RI. "Jika mandatori biodiesel dipercepat, saya dapat informasi bisa hemat devisa US$ 21 juta per hari," jelas Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat membuka rapat terbatas tentang percepatan mandatori biodiesel di Kantor Presiden, Jumat (20/7).