KONTAN.CO.ID - SYDNEY. Rencana Australia memperbarui undang-undang terhadap perusahaan teknologi menuai ancaman dari Google Alphabet Inc. Raksasa mesin pencarian itu mengatakan pada Jumat (22/1) akan memblokir mesin pencari untuk digunakan di Benua Kangguru tersebut. Mengutip Reuters, dalam rancangan undang-undang itu (RUU), Google dan Facebook diharuskan membayar royalty kepada perusahaan media untuk berita yang dimuat di Google. Jika mereka tidak dapat mencapai kesepakatan harga, maka arbitrator yang ditunjuk pemerintah akan memutuskan tarifnya. “Ditambah dengan risiko finansial dan operasional yang tidak dapat dikelola jika versi Kode ini menjadi undang-undang, hal itu tidak akan memberi kami pilihan nyata selain berhenti menyediakan penelusuran Google di Australia,” Mel Silva, direktur pelaksana Google untuk Australia dan Selandia Baru, mengatakan komite senat.
Pemerintah minta bayar berita ke media, Google ancam hengkang dari Australia
KONTAN.CO.ID - SYDNEY. Rencana Australia memperbarui undang-undang terhadap perusahaan teknologi menuai ancaman dari Google Alphabet Inc. Raksasa mesin pencarian itu mengatakan pada Jumat (22/1) akan memblokir mesin pencari untuk digunakan di Benua Kangguru tersebut. Mengutip Reuters, dalam rancangan undang-undang itu (RUU), Google dan Facebook diharuskan membayar royalty kepada perusahaan media untuk berita yang dimuat di Google. Jika mereka tidak dapat mencapai kesepakatan harga, maka arbitrator yang ditunjuk pemerintah akan memutuskan tarifnya. “Ditambah dengan risiko finansial dan operasional yang tidak dapat dikelola jika versi Kode ini menjadi undang-undang, hal itu tidak akan memberi kami pilihan nyata selain berhenti menyediakan penelusuran Google di Australia,” Mel Silva, direktur pelaksana Google untuk Australia dan Selandia Baru, mengatakan komite senat.