KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana membatasi pemberian izin usaha penyediaan listrik dan penggunaan listrik. Dalam hal ini, pemerintah meminta pelaku usaha atau industri untuk menggunakan listrik dari PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) seiring adanya kelebihan pasokan listrik. Menanggapi hal tersebut, Executive Vice President Corporate Communication and CSR PLN Agung Murdifi menyatakan, PLN siap menangani kebutuhan listrik dari para pelaku usaha. “Kami ingin seluruh pelaku bisnis fokus pada bisnisnya dan tidak perlu repot memikirkan kebutuhan pasokan listrik,” kata dia, Senin (2/11). Berbekal upaya transformasi, PLN terus berinovasi dengan menghadirkan model bisnis dan layanan yang fleksibel sesuai dengan kebutuhan tiap pelanggan. PLN juga menyiapkan priority account executive yang akan membantu dan melayani pelanggan industri dalam hal penyediaan tenaga listrik.
Pemerintah minta industri gunakan listrik PLN, begini komentar PLN
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana membatasi pemberian izin usaha penyediaan listrik dan penggunaan listrik. Dalam hal ini, pemerintah meminta pelaku usaha atau industri untuk menggunakan listrik dari PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) seiring adanya kelebihan pasokan listrik. Menanggapi hal tersebut, Executive Vice President Corporate Communication and CSR PLN Agung Murdifi menyatakan, PLN siap menangani kebutuhan listrik dari para pelaku usaha. “Kami ingin seluruh pelaku bisnis fokus pada bisnisnya dan tidak perlu repot memikirkan kebutuhan pasokan listrik,” kata dia, Senin (2/11). Berbekal upaya transformasi, PLN terus berinovasi dengan menghadirkan model bisnis dan layanan yang fleksibel sesuai dengan kebutuhan tiap pelanggan. PLN juga menyiapkan priority account executive yang akan membantu dan melayani pelanggan industri dalam hal penyediaan tenaga listrik.