Pemerintah Minta Investor Singkong Bermitra dengan Petani



JAKARTA. Untuk meningkatkan produksi singkong, Kementerian Pertanian akan mengusahakan adanya kesetabilan pasar. Caranya, investor yang terjun ke sektor singkong harus bermitra dengan para petani. Jika tidak melakukannya, maka mereka tidak akan mendapatkan ijin penggunaan lahan. Kemitraan yang dimaksud adalah, investor menyediakan lahan atau menggandeng petani yang sudah punya lahan untuk dijadikan mitra binaan. Investor harus menjamin akan membeli semua singkong yang digarap petani mitranya dengan harga keekonomian, yakni sekitar Rp 500-Rp 700 per kilogram (kg) untuk singkong basah.“Selain itu, kita juga mendorong agar tidak dilakukan tanam serentak karena bisa mengganggu produksi industri pengolahan,” kata Direktur Pengolahan Hasil Pertanian Kementerian Pertanian Chairul Rahman. Langkah tersebut dipilih lantaran pemerintah menargetkan pada 2014 tepung singkong atau modified cassava flour (mocal) bisa menutupi 20% dari kebutuhan tepung terigu gandum. Sayang, saat ini ketersediaan bahan baku singkong masih belum stabil akibat belum adanya kepastian pasar. Berdasar data Kementerian Pertanian, produsen pengolahan singkong di Indonesia yang tergolong besar ada 177 produsen . Kapasitas produksinya 7 ton-10 ton per hari untuk masa produksi 25 hari. Tapi karena minimnya bahan baku, jumlah produksi hanya 2 ton-4 ton per hari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: