JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) belum bisa memastikan perpanjangan kontrak kerjasama di Lapangan Abadi, Blok Masela, Maluku yang diajukan perusahaan minyak dan gas bumi (migas) asal Jepang Inpex Corporation. Direktur Hulu Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Hendra Fadly menyebutkan, perpanjangan kontrak masih sebatas kajian. "Kalau sudah punya pembeli kami pertimbangkan," ujarnya kepada KONTAN, Senin (7/7).Perpanjangan kontrak Masela muncul pasca President & Chief Executive Officer (CEO) Inpex Corporation Toshiaki Kitamura, bertemu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono 18 September 2013. Inpex berjanji membangun kilang LNG terapung berkapasitas 2,5 juta ton per tahun mulai 2018. Tapi sebelum merealisasikan pembangunan mereka meminta jaminan perpanjangan kontrak.Hendra bilang, perpanjangan kontrak juga baru bisa diajukan 10 tahun sebelum masa kontrak berakhir. Sementara kontrak Inpex mengelola Blok Masela baru berakhir 2028. Artinya, Inpex baru bisa mengajukan perpanjangan di 2018, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) No 35/ 2004 tentang Kegiatan Usaha Hulu Migas. "Jadi PP-nya harus kami lihat dulu agar tidak melanggar aturan," jelasnya.Sebagai catatan, pada pasal 28 (6) di PP No 35/2004 menyebutkan permohonan perpanjangan kontrak kerjasama bisa disampaikan paling cepat 10 tahun dan paling lambat 2 tahun sebelum kontak kerja sama berakhir.Kepala Humas Satuan Kerja Khusus hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Handoyo Budi Santoso membenarkan, perpanjangan kontrak Inpex memang masih dalam pembahasan. "Kontrak masih dalam kajian dan pembahasan, jadi tunggu saja," imbuh dia.Handoyo memastikan, proyek pegembangan Blok Masela tetap berjalan karena kontrak Inpex masih memiliki jangka hingga tahun 2028 nanti. Proyek tersebut tetap berjalan lantaran untuk menjaga pasokan gas di dalam negeri tetap aman dan mencukupi.Pemerintah ingin, nantinya Blok Masela akan memproduksi gas sebanyak 355 juta kaki kubik per hari (mmscfd). Oleh karena itu, sebesar 30% distribusi produksi gas di Blok Masela akan dialokasikan untuk memenuhi pasar domestik. "Bisa ke Pertamina, atau ke PGN," tutupnya.Sebagai catatan, saat ini Inpex Masela, Ltd dengan memegang 65% saham. Sisa 35% dipegang Shell Upstream Overseas Services (I) Limited.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Pemerintah minta jaminan pembeli gas blok Masela
JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) belum bisa memastikan perpanjangan kontrak kerjasama di Lapangan Abadi, Blok Masela, Maluku yang diajukan perusahaan minyak dan gas bumi (migas) asal Jepang Inpex Corporation. Direktur Hulu Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Hendra Fadly menyebutkan, perpanjangan kontrak masih sebatas kajian. "Kalau sudah punya pembeli kami pertimbangkan," ujarnya kepada KONTAN, Senin (7/7).Perpanjangan kontrak Masela muncul pasca President & Chief Executive Officer (CEO) Inpex Corporation Toshiaki Kitamura, bertemu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono 18 September 2013. Inpex berjanji membangun kilang LNG terapung berkapasitas 2,5 juta ton per tahun mulai 2018. Tapi sebelum merealisasikan pembangunan mereka meminta jaminan perpanjangan kontrak.Hendra bilang, perpanjangan kontrak juga baru bisa diajukan 10 tahun sebelum masa kontrak berakhir. Sementara kontrak Inpex mengelola Blok Masela baru berakhir 2028. Artinya, Inpex baru bisa mengajukan perpanjangan di 2018, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) No 35/ 2004 tentang Kegiatan Usaha Hulu Migas. "Jadi PP-nya harus kami lihat dulu agar tidak melanggar aturan," jelasnya.Sebagai catatan, pada pasal 28 (6) di PP No 35/2004 menyebutkan permohonan perpanjangan kontrak kerjasama bisa disampaikan paling cepat 10 tahun dan paling lambat 2 tahun sebelum kontak kerja sama berakhir.Kepala Humas Satuan Kerja Khusus hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Handoyo Budi Santoso membenarkan, perpanjangan kontrak Inpex memang masih dalam pembahasan. "Kontrak masih dalam kajian dan pembahasan, jadi tunggu saja," imbuh dia.Handoyo memastikan, proyek pegembangan Blok Masela tetap berjalan karena kontrak Inpex masih memiliki jangka hingga tahun 2028 nanti. Proyek tersebut tetap berjalan lantaran untuk menjaga pasokan gas di dalam negeri tetap aman dan mencukupi.Pemerintah ingin, nantinya Blok Masela akan memproduksi gas sebanyak 355 juta kaki kubik per hari (mmscfd). Oleh karena itu, sebesar 30% distribusi produksi gas di Blok Masela akan dialokasikan untuk memenuhi pasar domestik. "Bisa ke Pertamina, atau ke PGN," tutupnya.Sebagai catatan, saat ini Inpex Masela, Ltd dengan memegang 65% saham. Sisa 35% dipegang Shell Upstream Overseas Services (I) Limited.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News