JAKARTA. Renegosiasi kontrak karya antara Pemerintah Indonesia dan Freeport Indonesia menemui babak baru. Kali ini, Pemerintah Indonesia memastikan ingin ikut terlibat dalam pengelolaan PT Freeport Indonesia (PTFI). Sukhyar, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengatakan, ada enam poin yang diminta pemerintah. Pertama, Freeport harus mengubah sistem manajemen perusahaan agar lebih independen dalam pengambilan keputusan. Kata Sukhyar, selama ini, meski Freeport Indonesia berbadan hukum di Indonesia, namun dalam pengambilan keputusan selalu minta persetujuan induknya, yakni Freeport McMoRan, Amerika Serikat (AS)
Pemerintah minta jatah direksi di Freeport
JAKARTA. Renegosiasi kontrak karya antara Pemerintah Indonesia dan Freeport Indonesia menemui babak baru. Kali ini, Pemerintah Indonesia memastikan ingin ikut terlibat dalam pengelolaan PT Freeport Indonesia (PTFI). Sukhyar, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengatakan, ada enam poin yang diminta pemerintah. Pertama, Freeport harus mengubah sistem manajemen perusahaan agar lebih independen dalam pengambilan keputusan. Kata Sukhyar, selama ini, meski Freeport Indonesia berbadan hukum di Indonesia, namun dalam pengambilan keputusan selalu minta persetujuan induknya, yakni Freeport McMoRan, Amerika Serikat (AS)