KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan bahwa pemerintah telah menginstruksikan seluruh kepada daerah atau pemerintah daerah (pemda) untuk melakukan efisiensi anggaran sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres). Efisiensi ini mencakup pemangkasan anggaran perjalanan dinas dan pengeluaran lainnya yang dianggap tidak prioritas. "Saya sudah sampaikan zoom meeting kepada seluruh daerah untuk melakukan efisiensi anggaran perjalanan dinas, segala macam itu sudah saya sebarkan ke seluruh daerah. Nanti kita akan evaluasi," ujar Tito kepada awak media di Jakarta, Jumat (31/1).
Baca Juga: Cegah Penyebaran PMK Ternak, Wamentan Minta Kepala Daerah Siapkan Anggaran Vaksin Terkait besaran pemangkasan anggaran Pemda, Tito belum memberikan angka pasti. Namun pihaknya akan terus memantau dan mengevaluasi implementasi efisiensi anggaran di daerah guna memastikan kebijakan tersebut berjalan efektif. "Nanti akan saya lihat berapa efisiensi mereka setiap daerah," katanya. Seperti yang diketahui, Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. Beleid ini diterbitkan pada 22 Januari 2025. Melalui Inpres tersebut, Prabowo menginstruksikan kepada para menteri kabinet merah putih, panglima TNI, kapolri, jaksa agung, para kepala lembaga pemerintah non kementerian, para pimpinan kesekretariatan lembaga negara, para gubernur, dan para bupati/wali kota. Baca Juga: Cegah Penyebaran PMK Ternak, Wamentan Minta Kepala Daerah Siapkan Anggaran Vaksin