JAKARTA. Pemerintah menegaskan bahwa sampai saat ini belum mengambil keputusan mengenai kemungkinan rencana perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia. Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa sampai saat ini masih berpegang pada aturan bahwa pengajuan peranjangan ijin pertambangan baru bisa diajukan dua tahun sebelum masa kontrak habis. "Berakhir kan baru 2021, berarti baru 2019 nanti," kata Jokowi di Jakarta Jumat (16/10).
Pemerintah minta lima syarat ke Freeport
JAKARTA. Pemerintah menegaskan bahwa sampai saat ini belum mengambil keputusan mengenai kemungkinan rencana perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia. Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa sampai saat ini masih berpegang pada aturan bahwa pengajuan peranjangan ijin pertambangan baru bisa diajukan dua tahun sebelum masa kontrak habis. "Berakhir kan baru 2021, berarti baru 2019 nanti," kata Jokowi di Jakarta Jumat (16/10).