JAKARTA. Indonesia dinilai masih kurang bertenaga memproteksi produk lokal dari barang-barang impor. Dirjen Ketahanan dan Pengembangan Akses Industri Internasional (KPAII) Kementerian Perindustrian, Harjanto mengakui, selama ini dibandingkan dengan negara-negara lain, Indonesia memiliki perlindungan perdagangan atau trade remedies yang lebih sedikit. Untuk Anti-dumping misalnya, Indonesia hanya menerapkan terhadap 48 jenis produk. Padahal di negara-negara maju seperti Uni Eropa jumlahnya dapat mencapai 287 produk, Amerika Serikat 229 produk, Cina 101 produk dan India 280 produk. Dia berharap, kalangan pengusaha yang merasa dirugikan dalam perdagangan internasional, melaporkan dan memberikan masukan terhadap pemerintah.
Pemerintah minta masukan pengusaha tentang impor
JAKARTA. Indonesia dinilai masih kurang bertenaga memproteksi produk lokal dari barang-barang impor. Dirjen Ketahanan dan Pengembangan Akses Industri Internasional (KPAII) Kementerian Perindustrian, Harjanto mengakui, selama ini dibandingkan dengan negara-negara lain, Indonesia memiliki perlindungan perdagangan atau trade remedies yang lebih sedikit. Untuk Anti-dumping misalnya, Indonesia hanya menerapkan terhadap 48 jenis produk. Padahal di negara-negara maju seperti Uni Eropa jumlahnya dapat mencapai 287 produk, Amerika Serikat 229 produk, Cina 101 produk dan India 280 produk. Dia berharap, kalangan pengusaha yang merasa dirugikan dalam perdagangan internasional, melaporkan dan memberikan masukan terhadap pemerintah.