JAKARTA. Pemerintah meminta setiap menteri yang terlibat dalam kampanye pada Pemilu tahun ini segera menyerahkan jadwal cuti kampanyenya ke Sekretariat Negara. Asal tahu saja, kampanye Pemilu legislatif bakal berlangsung mulai tanggal 11 Maret 2009. Untuk itu, pemerintah wajib melaporkan pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) jadwal cuti setiap menteri paling lambat seminggu sebelum tanggal kampanyenya. "Saya sudah mengirimkan surat kepada seluruh menteri yang ikut kampanye agar segera mendaftarkan jadwal cutinya," jelas Menteri Negara Sekretaris Negara, Hatta Rajasa di Jakarta, Rabu (25/2).
Pemerintah Minta Menteri Serahkan Jadwal Cuti
JAKARTA. Pemerintah meminta setiap menteri yang terlibat dalam kampanye pada Pemilu tahun ini segera menyerahkan jadwal cuti kampanyenya ke Sekretariat Negara. Asal tahu saja, kampanye Pemilu legislatif bakal berlangsung mulai tanggal 11 Maret 2009. Untuk itu, pemerintah wajib melaporkan pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) jadwal cuti setiap menteri paling lambat seminggu sebelum tanggal kampanyenya. "Saya sudah mengirimkan surat kepada seluruh menteri yang ikut kampanye agar segera mendaftarkan jadwal cutinya," jelas Menteri Negara Sekretaris Negara, Hatta Rajasa di Jakarta, Rabu (25/2).