Pemerintah Minta Pasokan Gas untuk Pupuk Terus Aman



JAKARTA. Pemerintah meminta Badan Pengatur Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) mengontrol pasokan gas ke Pupuk Iskandar Muda (PIM) dan Pupuk Kalimantan Timur (PKT). Sebab, kedua perusahaan pupuk pelat merah itu sulit memenuhi tambahan pupuk urea bersubsidi lantaran pasokan gas mandek.

Sesuai keputusan pemerintah, setiap perusahaan pupuk pelat merah harus menambah jumlah produksi pupuk urea bersubsidi sebesar 300 ribu ton sampai Desember 2008.


Langkah ini untuk mengatasi kelangkaan pupuk di sejumlah daerah akhir-akhir ini. "Dari kedua perusahaan itu diharapkan ada tambahan 120 ribu ton, makanya saya perintahkan BP Migas tambah pasokan gas," ujar Wakil Presiden Jusuf Kalla di kantornya, Jumat (5/12).

Kalla mengatakan, pasokan gas ke Pupuk Kaltim dan Pupuk Iskandar Muda sangat penting agar keduanya bisa bekerja maksimal. "Untuk mengatasi kelangkaan pupuk itu saya minta semua perusahaan pupuk kerja 100%, makanya pasokan gas sangat penting," ucap Kalla.

Seperti diberitakan KONTAN sebelumnya, keputusan menambah produksi pupuk urea diambil setelah hasil identifikasi pemerintah menemukan jumlah pupuk bersubsidi yang beredar di kalangan petani tidak sebanding dengan tingkat permintaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Didi Rhoseno Ardi