JAKARTA. Pembelian saham divestasi Newmont yang tersisa 7% di 2010, tidak jadi dilakukan pada hari ini (18/3). Namun, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementrian ESDM Bambang Setiawan mengungkapkan, kalau pemerintah meminta perpanjangan waktu hingga satu bulan mendatang.Bambang bilang, perpanjangan waktu selama sebulan dilakukan karena Kementrian Keuangan masih menjalankan sejumlah proses. Sayangnya, dia tidak mengetahui proses apa saja yang sedang dilakukan. "Saya tidak tahu tersendatnya di mana, tanggal pastinya juga saya belum tahu, tanyakan ke Menkeu saja," ujarnya, saat ditemui dikantornya (18/3).Lanjutnya, Kementrian Keuangan hanya memberikan surat perpanjangan waktu pembelian untuk diberitahukan ke PT Newmont. "Menkeu minta perpanjang, ya kita perpanjang. Kita cuma kurir," tandasnya.Bambang juga menilai, waktu satu bulan untuk perpanjangan dirasa cukup dan tidak terlalu lama.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Pemerintah minta perpanjangan divestasi Newmont satu bulan
JAKARTA. Pembelian saham divestasi Newmont yang tersisa 7% di 2010, tidak jadi dilakukan pada hari ini (18/3). Namun, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementrian ESDM Bambang Setiawan mengungkapkan, kalau pemerintah meminta perpanjangan waktu hingga satu bulan mendatang.Bambang bilang, perpanjangan waktu selama sebulan dilakukan karena Kementrian Keuangan masih menjalankan sejumlah proses. Sayangnya, dia tidak mengetahui proses apa saja yang sedang dilakukan. "Saya tidak tahu tersendatnya di mana, tanggal pastinya juga saya belum tahu, tanyakan ke Menkeu saja," ujarnya, saat ditemui dikantornya (18/3).Lanjutnya, Kementrian Keuangan hanya memberikan surat perpanjangan waktu pembelian untuk diberitahukan ke PT Newmont. "Menkeu minta perpanjang, ya kita perpanjang. Kita cuma kurir," tandasnya.Bambang juga menilai, waktu satu bulan untuk perpanjangan dirasa cukup dan tidak terlalu lama.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News