KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Maraknya aktivitas penambangan tanpa izin (PETI) alias tambang ilegal dinilai semakin meresahkan karena mengganggu tata kelola rantai pasok industri pertambangan nasional, khususnya komoditas emas. Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum Energi dan Pertambangan (Pushep), Bisman Bakhtiar menegaskan bahwa pemberantasan praktik ilegal ini perlu dilakukan secara tuntas dari hulu ke hilir. Bisman mengungkapkan, masalah PETI saat ini bukan sekadar pelanggaran perizinan biasa, melainkan sudah merugikan keuangan negara dan merusak lingkungan. Menurutnya, praktik ini terus terjadi akibat adanya potensi ekonomi yang masif serta pasar yang menampung hasil tambang ilegal tersebut.
Pemerintah Minta Putus Rantai Pasok Tambang Ilegal, Dorong Legalisasi Tambang Rakyat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Maraknya aktivitas penambangan tanpa izin (PETI) alias tambang ilegal dinilai semakin meresahkan karena mengganggu tata kelola rantai pasok industri pertambangan nasional, khususnya komoditas emas. Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum Energi dan Pertambangan (Pushep), Bisman Bakhtiar menegaskan bahwa pemberantasan praktik ilegal ini perlu dilakukan secara tuntas dari hulu ke hilir. Bisman mengungkapkan, masalah PETI saat ini bukan sekadar pelanggaran perizinan biasa, melainkan sudah merugikan keuangan negara dan merusak lingkungan. Menurutnya, praktik ini terus terjadi akibat adanya potensi ekonomi yang masif serta pasar yang menampung hasil tambang ilegal tersebut.