KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah meminta tunda pembahasan Rancangan Undang Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). RUU HIP sebelumnya menjadi RUU inisiatif DPR. Presiden Joko Widodo meminta agar DPR dapat lebih dahulu melakukan pembahasan dengan masyarakat. "Pemerintah tidak mengirimkan Supres, tidak mengirimkan surat presiden untuk pembahasan itu," ujar Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD, Selasa (16/6). Baca Juga: Bappenas: RUU IKN saat ini masih dibahas tingkat internal kementerian
Pemerintah minta tunda pembahasan RUU HIP, ini alasannya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah meminta tunda pembahasan Rancangan Undang Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). RUU HIP sebelumnya menjadi RUU inisiatif DPR. Presiden Joko Widodo meminta agar DPR dapat lebih dahulu melakukan pembahasan dengan masyarakat. "Pemerintah tidak mengirimkan Supres, tidak mengirimkan surat presiden untuk pembahasan itu," ujar Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD, Selasa (16/6). Baca Juga: Bappenas: RUU IKN saat ini masih dibahas tingkat internal kementerian