Pemerintah Mulai Mengatur Pembangunan Rusunami



JAKARTA. Tidak bisa dipungkiri, pembangunan rumah susun sederhana milik (rusunami) sedang booming. Apalagi sejak pemerintah menganggarkan Rp 2,5 triliun untuk rusunami. Makanya meski ada krisis finansial global, banyak pengembang yang mencoba beradu peruntungan dengan membangun proyek rusunami di beberapa kota. Hanya saja, sejak pembangunan dimulai pada 2008, para pengembang pun mulai terlihat asal membangun. Misalnya saja membangun rusunami di luas lahan kurang dari 4.000 meter persegi. Akibatnya ada beberapa proyek rusunami pun akan terancam kumuh. Tentu saja ini bisa mengurangi kenyamanan dari penghuni rumah susun itu sendiri. Nah, guna mengatasi itu, kementerian perumahan rakyat saat sudah mengeluarkan surat edaran pembangunan rusunami sejak akhir Desember lalu. Edaran itu akan disosialisasikan ke tingkat pemerintah daerah mulai pecan depan. “Dengan adanya aturan ini, maka pemda akan meemiliki pegangan di dalam mengeluarkan ijin untuk pembangunan rusunami kepada pengembang,” kata Deputi Bidang Perumahan Formal, Zulfi Syarif Koto, Jumat, 2/1 di Jakarta. Zulfi bilang, nantinya pengembang harus membangun rusunami dengan luas lahan minimal 5.000 meter persegi sebanyak satu tower. Pengembang pun harus menyediakan taman untuk menambah kenyamanan penghuni. BIla membangun kurang dari 5.000 meter persegi maka tingkat kepadatan sangat tinggi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: