KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemkeu) akan menerbitkan surat berharga syariah negara ritel atau sukuk negara ritel (sukri) pada 23 Februari 2018. Sebelumnya, pemerintah memiliki rencana masa penawaran sukuk ritel mulai 21 Februari hingga 16 Maret 2018. Direktur Pembiayaan Syariah Direktorat Jenderal (Ditjen) Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Suminto mengatakan, penerbitan baru bisa dilaksanakan pada 23 Februari lantaran ada masalah teknis.
“Hanya masalah teknis saja. Launching Sukuk Ritel SR010 akan dilaksanakan tanggal 23 Februari,” kata Suminto kepada KONTAN, Selasa (20/2). Penerbitan ini merupakan salah satu bagian dari pembiayaan untuk menutup defisit anggaran dalam anggaran belanja dan pendapatan negara (APBN) tahun 2018. “Kami awalnya mempertimbangkan launching antara 21-23 Februari. Tanggal yang manapun fine. Secara teknis kami melihat kesesuaian jadwal pimpinan dan tempat,” jelasnya.