KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mulai melakukan vaksinasi virus corona (Covid-19) bagi anak usia 6-11 tahun. Hal itu tercantum dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 66 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada saat natal tahun 2021 dan tahun baru 2022. Inmendagri tersebut mengatur tindakan selama 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. Pada diktum kesatu huruf c disebutkan bahwa perlu memulai vaksinasi anak usai 6-11 tahun. Hal itu dilakukan dengan ketentuan telah mencapai target 70% vaksinasi dosis pertama untuk total target vaksinasi dan 60% dosis pertama untuk vaksinasi lansia.
Pemerintah mulai vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mulai melakukan vaksinasi virus corona (Covid-19) bagi anak usia 6-11 tahun. Hal itu tercantum dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 66 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada saat natal tahun 2021 dan tahun baru 2022. Inmendagri tersebut mengatur tindakan selama 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. Pada diktum kesatu huruf c disebutkan bahwa perlu memulai vaksinasi anak usai 6-11 tahun. Hal itu dilakukan dengan ketentuan telah mencapai target 70% vaksinasi dosis pertama untuk total target vaksinasi dan 60% dosis pertama untuk vaksinasi lansia.