Pemerintah Naikkan Anggaran Perlinsos 2027 Untuk Tingkatkan Ekonomi Masyarakat Miskin



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mengalokasikan anggaran perlindungan sosial (perlinsos) sebesar Rp 549,9 triliun pada 2027, meningkat 10% dibandingkan anggaran perlinsos pada 2026. 

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, anggaran perlinsos merupakan salah satu instrumen penting pemerintah untuk melindungi masyarakat dari berbagai risiko sosial, menjaga daya beli, serta meningkatkan kemampuan ekonomi masyarakat miskin dan rentan.

"Anggaran perlindungan sosial juga tetap cukup besar di tahun 2027, mencapai Rp 549,9 triliun," ujar Purbaya dalam konferensi pers RAPBN 2027 dan Nota Keuangan, Jumat  (14/8/2026).


Baca Juga: Mendagri Ungkap Masih Ada Daerah Kesulitan Bayar Pegawai, Meski Dapat Tambahan TKD

Menurut Purbaya, anggaran perlinsos tidak hanya ditujukan untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat, tetapi juga menjadi instrumen untuk membantu menurunkan tingkat kemiskinan, termasuk kemiskinan ekstrem. "Anggaran perlindungan sosial merupakan salah satu instrumen yang penting untuk melindungi masyarakat dari risiko sosial, menjaga daya beli, dan meningkatkan kemampuan ekonomi masyarakat miskin dan rentan guna membantu menurunkan tingkat kemiskinan termasuk kemiskinan ekstrem," jelasnya. Ia juga menyebut, anggaran perlinsos 2027 yang mencapai Rp 549,9 triliun atau tumbuh 10% dibandingkan 2026, menunjukkan pemerintah tetap mempertahankan perlindungan sosial sebagai salah satu prioritas kebijakan fiskal pada 2027.

Selain menjaga daya beli masyarakat, pemerintah menargetkan program perlinsos dapat memberikan dampak lebih besar terhadap pengurangan kemiskinan. Pemerintah juga sebelumnya menyatakan akan memperkuat akurasi data penerima subsidi dan bantuan sosial agar penyaluran perlinsos semakin tepat sasaran. Upaya tersebut dilakukan sejalan dengan percepatan penurunan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem berbasis data.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News