KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan menaikkan batas investasi dana pensiun dan asuransi di pasar modal dari 8% menjadi 20% sebagai upaya memperkuat kredibilitas pasar modal Indonesia di mata investor global. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, kebijakan tersebut telah dibahas bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan akan diselaraskan dengan praktik yang berlaku di negara-negara anggota Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD). Menurutnya, langkah ini menjadi sinyal positif bahwa fundamental ekonomi Indonesia tetap solid. "Tadi kami bahas juga dengan Pak Menteri Keuangan bahwa dana pensiun, asuransi itu limit untuk investasi di pasar modalnya ditingkatkan dari 8% ke 20% nanti Pak Menteri akan menyampaikan. Dan ini anggaran terkait dengan regulasi yang baru ini sejalan dengan standar yang berpraktek di negara-negara OECD," ujar Airlangga kepada awak media usai rapat terbatas di Kantor BKPM, Jumat (30/1/2026).
Pemerintah Naikkan Batas Investasi Dana Pensiun & Asuransi di Pasar Modal Jadi 20%
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan menaikkan batas investasi dana pensiun dan asuransi di pasar modal dari 8% menjadi 20% sebagai upaya memperkuat kredibilitas pasar modal Indonesia di mata investor global. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, kebijakan tersebut telah dibahas bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan akan diselaraskan dengan praktik yang berlaku di negara-negara anggota Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD). Menurutnya, langkah ini menjadi sinyal positif bahwa fundamental ekonomi Indonesia tetap solid. "Tadi kami bahas juga dengan Pak Menteri Keuangan bahwa dana pensiun, asuransi itu limit untuk investasi di pasar modalnya ditingkatkan dari 8% ke 20% nanti Pak Menteri akan menyampaikan. Dan ini anggaran terkait dengan regulasi yang baru ini sejalan dengan standar yang berpraktek di negara-negara OECD," ujar Airlangga kepada awak media usai rapat terbatas di Kantor BKPM, Jumat (30/1/2026).