Pemerintah Naikkan Batas Investasi Dana Pensiun dan Asuransi di Pasar Modal Jadi 20%



KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah akan menaikkan batas investasi dana pensiun dan asuransi di pasar modal dari 8% menjadi 20% sebagai upaya memperkuat kredibilitas pasar modal Indonesia di mata investor global.

Airlangga menjelaskan, kebijakan tersebut telah dibahas bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan akan diselaraskan dengan praktik yang berlaku di negara-negara anggota Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD).

Menurutnya, langkah ini menjadi sinyal positif bahwa fundamental ekonomi Indonesia tetap solid.


Baca Juga: Bukan Kekurangan Dana, Akses Menjadi Tantangan Pembiayaan ke Sektor UMKM

"Tadi kami bahas juga dengan Pak Menteri Keuangan bahwa dana pensiun, asuransi itu limit untuk investasi di pasar modalnya ditingkatkan dari 8% ke 20% nanti Pak Menteri akan menyampaikan. Dan ini anggaran terkait dengan regulasi yang baru ini sejalan dengan standar yang berpraktek di negara-negara OECD," ujar Airlangga kepada awak media usai rapat terbatas di Kantor BKPM, Jumat (30/1/2026).

Airlangga menambahkan, dengan kebijakan tersebut Indonesia berkomitmen untuk bisa mempertahankan status standar emerging market. Pemerintah pun berkomitmen mengadopsi standar global agar pasar modal nasional menjadi lebih kuat, adil, kompetitif, dan transparan.

“Ini merupakan sinyal, sekali lagi saya katakan sinyal kepada global market, faktor fundamental ekonomi kita tetap kuat dan pemerintah tidak khawatir dengan kondisi makroekonomi maupun kondisi fiskal kita,” tegasnya.

Baca Juga: Penarikan Dana SAL Mulai Berjalan, Perbankan Waspadai Tekanan Likuiditas

Airlangga menyampaikan, pemerintah terus memantau perkembangan pasar modal sesuai arahan Presiden, termasuk mencermati dampak evaluasi Morgan Stanley Capital International (MSCI) serta penilaian lembaga keuangan global seperti UBS dan Goldman Sachs.

Sebagai informasi, kebijakan ini diambil usai menerima arahan dari Presiden sebagai respons dari evaluasi MSCI dan gejolak Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang rontok beberapa hari terakhir.

Atas arahan tersebut, Airlangga melanjutkan rapat terbatas pada Jumat pagi bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Investasi dan Kepala BKPM/CEO Danantara Rosan Roeslani, serta Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara Donny Oskaria di Kantor BKPM.

Selanjutnya: Tokopedia–TikTok Shop Perkuat Ekosistem Penjual dan Affiliate Creator

Menarik Dibaca: Dirut BEI Mudur Terimbas Sentimen MSCI dan Net Sell Asing

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News