KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah akan menaikkan batas investasi dana pensiun dan asuransi di pasar modal dari 8% menjadi 20% sebagai upaya memperkuat kredibilitas pasar modal Indonesia di mata investor global. Airlangga menjelaskan, kebijakan tersebut telah dibahas bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan akan diselaraskan dengan praktik yang berlaku di negara-negara anggota Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD). Menurutnya, langkah ini menjadi sinyal positif bahwa fundamental ekonomi Indonesia tetap solid.
Pemerintah Naikkan Batas Investasi Dana Pensiun dan Asuransi di Pasar Modal Jadi 20%
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah akan menaikkan batas investasi dana pensiun dan asuransi di pasar modal dari 8% menjadi 20% sebagai upaya memperkuat kredibilitas pasar modal Indonesia di mata investor global. Airlangga menjelaskan, kebijakan tersebut telah dibahas bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan akan diselaraskan dengan praktik yang berlaku di negara-negara anggota Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD). Menurutnya, langkah ini menjadi sinyal positif bahwa fundamental ekonomi Indonesia tetap solid.