KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan pangan Nasinal/National Food Agency (NFA) bersama Kementerian Perdagangan (Kemendag) menetapkan harga gula ditingkat petani menjadi 11.500 per kilogram (kg). Menanggapi hal ini, Pengamat Pertanian Khudori mengatakan kenaikan ketetapan harga di tingkat petani merupakan bentuk kehadiran pemerintah terhadap petani tebu. “Sebenarnya tuntutan petani agar harga pembelian di tingkat produsen dinaikkan itu sudah lama. Sebelumnya acuan harga ditingkat petani hanya Rp 9.100 per kg dan sudah berlangsung enam tahun sejak 2016,” tutur Khudori pada Kontan.co.id, Kamis, (23/6).
Pemerintah Naikkan Harga Gula Petani Jadi Rp 11.000 Per Kg, Ini Kata Pengamat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan pangan Nasinal/National Food Agency (NFA) bersama Kementerian Perdagangan (Kemendag) menetapkan harga gula ditingkat petani menjadi 11.500 per kilogram (kg). Menanggapi hal ini, Pengamat Pertanian Khudori mengatakan kenaikan ketetapan harga di tingkat petani merupakan bentuk kehadiran pemerintah terhadap petani tebu. “Sebenarnya tuntutan petani agar harga pembelian di tingkat produsen dinaikkan itu sudah lama. Sebelumnya acuan harga ditingkat petani hanya Rp 9.100 per kg dan sudah berlangsung enam tahun sejak 2016,” tutur Khudori pada Kontan.co.id, Kamis, (23/6).