Pemerintah Naikkan Insentif Pengali Ekspor untuk Dorong Realisasi DMO MinyaKita



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemendag) memberikan insentif faktor pengali ekspor menjadi 1:1,5 - 1:7,5 dari sebelumnya 1:1,3-1:1,5 bagi pelaku usaha yang memasok minyak goreng rakyat dalam bentuk kemasan MinyaKita. 

Hal ini dilakukan untuk mendorong produsen/eksportir dalam meningkatkan volume DMO minyak goreng khususnya dalam bentuk MinyaKita. 

Seperti diketahui, pemerintah telah meningkatkan DMO minyak goreng menjadi 450.000 ton. 


"Pemerintah telah menetapkan insentif faktor pengali kemasan sebesar 1:1,5 untuk pillow pack (naik dari 1:1,3) dan 1:1,75 untuk kemasan lainnya (naik dari 1:1,5)," kata Plt. Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Kasan kepada Kontan.co.id, Jumat (24/2). 

Baca Juga: Pemenuhan Wajib DMO Produsen Minyak Goreng Baru 49,94% dari Alokasi 450.000 Ton

Dengan skema insentif tersebut, pelaku usaha yang memasok MinyaKita memiliki komposisi hak ekspor minyak sawit mentah (CPO) lebih banyak dibandingkan dengan hanya memproduksi minyak curah. 

"Jadi hitungannya, jika produsen yang menyalurkan 1.000 ton MinyaKita maka dia dapat ekspor CPO sebanyak 1.500 ton sampai 1.750 ton," terang Kasan. 

Selain itu, Kemendag juga telah berkoordinasi dengan para produsen yang mengalami kendala dalam mendistribusikan minyak gorengnya, dan melakukan fasilitasi agar produsen dapat bekerjasama dengan BUMN pangan dalam mendistribusikan minyak gorengnya baik dalam kemasan MinyaKita maupun curah.

Dengan begitu diharapkan proses pendistribusian dapat berjalan lebih optimal. 

Baca Juga: 323.190 Liter MinyaKita Hasil Sidak Kemendag Sudah Disalurkan ke Lima Provinsi

Sebelumnya, berdasarkan laporan yang disampaikan produsen minyak goreng ke SIMIRAH, sampai hari Rabu (22/2) DMO minyak goreng rakyat baru mencapai 49,94% atau setara 224.741 ton dari target 450.000 ton. 

Dari jumlah tersebut sebanyak 49.824 ton didistribusikan dalam bentuk MinyaKita. Sementara 174.917 ton sisanya dalam bentuk minyak curah curah. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi