KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan kembali menggenjot vaksinasi virus corona (Covid-19). Kini, pemerintah memasukkan kembali indikator cakupan vaksinasi dalam penetapan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk daerah di luar Jawa dan Bali. "Selama 23 November sampai 6 Desember perpanjangan PPKM dengan penerapan dari dosis vaksinasi yang kurang dari 50% dinaikkan menjadi satu level PPKM," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat konferensi pers, Senin (22/11). Sebelumnya Airlangga bilang, terdapat 14 provinsi yang cakupan vaksinasinya kurang dari 50%. Sementara itu baru terdapat 2 provinsi yang telah mencapai vaksinasi 70%.
Pemerintah naikkan level PPKM daerah dengan tingkat vaksinasi kurang dari 50%
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan kembali menggenjot vaksinasi virus corona (Covid-19). Kini, pemerintah memasukkan kembali indikator cakupan vaksinasi dalam penetapan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk daerah di luar Jawa dan Bali. "Selama 23 November sampai 6 Desember perpanjangan PPKM dengan penerapan dari dosis vaksinasi yang kurang dari 50% dinaikkan menjadi satu level PPKM," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat konferensi pers, Senin (22/11). Sebelumnya Airlangga bilang, terdapat 14 provinsi yang cakupan vaksinasinya kurang dari 50%. Sementara itu baru terdapat 2 provinsi yang telah mencapai vaksinasi 70%.