JAKARTA. Pemerintah menaikkan harga jual beli setrum dari pembangkit panas bumi naik menjadi US$ 0,10 per kWh hingga US$ 0,17 per kWh. Sebelumnya, harga jual beli setrum oleh PT PLN (Persero) dengan pembangkit listrik swasta itu ditetapkan sebesar US$ 0,097 per kWh. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jero Wacik mengatakan, perbaikan harga jual beli setrum dilakukan untuk menaikkan gairah investor membangun pembangkit panas bumi. "Sudah saya teken revisi permen geothermal (kenaikan harga listrik panas bumi)," ujar Jero Wacik, di Jakarta Selasa (17/6). Seperti diketahui, pemerintah sudah menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) ESDM No 2 Tahun 2011 tentang Penugasan Kepada PLN untuk Melakukan Pembelian Tenaga Listrik dari PLTP dan Harga Patokan Pembelian Tenaga Listrik oleh PLN dari PLTP.
Pemerintah naikkan tarif listrik panas bumi
JAKARTA. Pemerintah menaikkan harga jual beli setrum dari pembangkit panas bumi naik menjadi US$ 0,10 per kWh hingga US$ 0,17 per kWh. Sebelumnya, harga jual beli setrum oleh PT PLN (Persero) dengan pembangkit listrik swasta itu ditetapkan sebesar US$ 0,097 per kWh. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jero Wacik mengatakan, perbaikan harga jual beli setrum dilakukan untuk menaikkan gairah investor membangun pembangkit panas bumi. "Sudah saya teken revisi permen geothermal (kenaikan harga listrik panas bumi)," ujar Jero Wacik, di Jakarta Selasa (17/6). Seperti diketahui, pemerintah sudah menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) ESDM No 2 Tahun 2011 tentang Penugasan Kepada PLN untuk Melakukan Pembelian Tenaga Listrik dari PLTP dan Harga Patokan Pembelian Tenaga Listrik oleh PLN dari PLTP.