JAKARTA. Proses renegosiasi kontrak karya (KK) antara pemerintah dengan PT Weda Bay Nickel masih berlangsung alot. Perusahaan yang bermarkas di Prancis ini belum setuju usulan pemerintah menaikkan tarif royalti. Raden Sukhyar, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengatakan dari enam poin renegosiasi yang dibahas, Weda Bay baru tinggal royalti yang belum disetujui. "Pemerintah ingin pendapatan negara meningkat, tapi perusahaan menilai kenaikan tarif royalti membuat proyek tidak ekonomis," ujar dia, Kamis (25/9). Adapun lima kesepakatan dalam renegosiasi kontrak karya Weda Bay, pertama, setuju menambah tingkat kandungan lokal baik dalam karyawan maupun pengadaan barang dan jasa. Kedua, menerima perubahan pola pengelolaan tambang dari kontrak menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK) saat masa kontrak berakhir.
Pemerintah ngotot royalti Weda Bay 2%
JAKARTA. Proses renegosiasi kontrak karya (KK) antara pemerintah dengan PT Weda Bay Nickel masih berlangsung alot. Perusahaan yang bermarkas di Prancis ini belum setuju usulan pemerintah menaikkan tarif royalti. Raden Sukhyar, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengatakan dari enam poin renegosiasi yang dibahas, Weda Bay baru tinggal royalti yang belum disetujui. "Pemerintah ingin pendapatan negara meningkat, tapi perusahaan menilai kenaikan tarif royalti membuat proyek tidak ekonomis," ujar dia, Kamis (25/9). Adapun lima kesepakatan dalam renegosiasi kontrak karya Weda Bay, pertama, setuju menambah tingkat kandungan lokal baik dalam karyawan maupun pengadaan barang dan jasa. Kedua, menerima perubahan pola pengelolaan tambang dari kontrak menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK) saat masa kontrak berakhir.