KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah memberikan beragam insentif pajak agar investor mau menanamkan modalnya di Ibu Kota Nusantara (IKN). Hal itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2023 tentang Pemberian Perizinan Berusaha, Kemudahan Berusaha, dan Fasilitas Penanaman Modal Bagi Pelaku Usaha di Ibu Kota Nusantara. Sekretaris Jenderal Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) Edy Misero berharap insentif yang ditawarkan dapat direspons dengan positif oleh para investor yang akan masuk. Baik itu investor lokal maupun investor yang internasional.
Pemerintah Obral Berbagai Insentif, Akumindo Optimistis Investor Tertarik Masuk IKN
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah memberikan beragam insentif pajak agar investor mau menanamkan modalnya di Ibu Kota Nusantara (IKN). Hal itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2023 tentang Pemberian Perizinan Berusaha, Kemudahan Berusaha, dan Fasilitas Penanaman Modal Bagi Pelaku Usaha di Ibu Kota Nusantara. Sekretaris Jenderal Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) Edy Misero berharap insentif yang ditawarkan dapat direspons dengan positif oleh para investor yang akan masuk. Baik itu investor lokal maupun investor yang internasional.