JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan tidak akan membuka ekspor mineral mentah, sebab hal itu sudah menjadi ketentuan UU Minerba. Hal ini menanggapi keinginan pengusaha agar pemerintah membuka kembali ekspor karena ekonomi sedang melambat sehingga proyek smelter tertunda. Kepala Sub Bagian Hukum dan Humas Kementerian ESDM Susyanto mengaku, kebijakan pembangunan smelter ini merupakan peraturan terbaik dari pemerintah. "Hubungan ekspor dengan dan membangun smelter ini dua hal yang berbeda ya, ini sudah kebijakan sesuai dengan UU," kata Susyanto. Ia juga menekankan yang tidak boleh diekspor itu adalah ore, sementara konsentrat diijinkan diekspor, sepanjang sesuai Permen ESDM.
Pemerintah ogah buka keran ekspor mineral
JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan tidak akan membuka ekspor mineral mentah, sebab hal itu sudah menjadi ketentuan UU Minerba. Hal ini menanggapi keinginan pengusaha agar pemerintah membuka kembali ekspor karena ekonomi sedang melambat sehingga proyek smelter tertunda. Kepala Sub Bagian Hukum dan Humas Kementerian ESDM Susyanto mengaku, kebijakan pembangunan smelter ini merupakan peraturan terbaik dari pemerintah. "Hubungan ekspor dengan dan membangun smelter ini dua hal yang berbeda ya, ini sudah kebijakan sesuai dengan UU," kata Susyanto. Ia juga menekankan yang tidak boleh diekspor itu adalah ore, sementara konsentrat diijinkan diekspor, sepanjang sesuai Permen ESDM.