KONTAN.CO.ID - Dua tahun berturut-turut sudah pemerintah menarik utang di akhir tahun untuk memenuhi kebutuhan di awal tahun berikutnya atawa prefunding. Pemerintah tampaknya tak akan melanjutkan kebijakan ini meski kembali diatur dalam Undang-Undang tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggran 2017. Direktur Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (Kemkeu) Robert Pakpahan mengatakan, prefunding dilakukan dengan mempertimbangkan beberapa hal. Pertama, kas pemerintah. Kedua, besaran kebutuhan belanja di dua pekan pertama di awal tahun berikutnya. Ketiga, kondisi pasar keuangan. Apalagi prefunding biasanya dilakukan melalui penerbitan surat berharga negara (SBN) berdenominasi dollar Amerika Serikat (AS) atau obligasi global.
Pemerintah ogah ijon utang lagi
KONTAN.CO.ID - Dua tahun berturut-turut sudah pemerintah menarik utang di akhir tahun untuk memenuhi kebutuhan di awal tahun berikutnya atawa prefunding. Pemerintah tampaknya tak akan melanjutkan kebijakan ini meski kembali diatur dalam Undang-Undang tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggran 2017. Direktur Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (Kemkeu) Robert Pakpahan mengatakan, prefunding dilakukan dengan mempertimbangkan beberapa hal. Pertama, kas pemerintah. Kedua, besaran kebutuhan belanja di dua pekan pertama di awal tahun berikutnya. Ketiga, kondisi pasar keuangan. Apalagi prefunding biasanya dilakukan melalui penerbitan surat berharga negara (SBN) berdenominasi dollar Amerika Serikat (AS) atau obligasi global.