JAKARTA. Dewan Ketahanan Nasional bersama Kementerian Pertanian dan Kementerian lainnya saling bersinergi membuat rumusan kebijakan pengembangan sapi nasional. Salah satunya adalah dengan mengoptimalkan sapi-sapi lokal supaya dapat mewujudkan swasembada daging sapi serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pembahasan rumusan kebijakan tersebut dilaksanakan dalam Seminar dan Lokakarya yang diselenggarakan oleh Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas) di Padang, Sumatera Barat. Wantannas juga bekerjasama dengan Universitas Andalas dan Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian. Dalam acara tersebut Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, I Ketut Diarmita Menteri Pertanian membacakan pesan dari Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman. Menurutnya, diperlukan pembangunan kedaulatan pangan untuk menjaga kedaulatan bangsa. Terlebih, pemerintah harus menjamin ketersediaan pangan bagi setiap warga.
Amran mengungkap, masyarakat harus meningkatkan daya saing di tengah perdagangan bebas saat ini. Apalagi terdapat Masyarakat Ekonomi Asean (MEA). “Kondisi ini membuat kita harus bisa meningkatkan daya saing melalui sistem produksi dan distribusi yang efisien, termasuk di dalamnya sistem produksi dan distribusi sektor peternakan," jelas Amran dalam sambutannya seperti yang tertera dalam siaran pers yang diterima Senin (7/8). Pemerintah juga tengah merancang ambisi besar untuk menjadikan Indonesia menjadi lumbung pangan dunia pada tahun 2045. Tujuan tersebut difokuskan pada komoditas pangan strategis meliputi padi, jagung, kedelai, bawang merah, bawang putih, cabai, gula dan daging sapi. Sementara I Ketut Diarmita mengatakan pihaknya terus berupaya mewujudkan swasembada pangan salah satunya memperpendek alur distribusi agar biaya tidak tinggi dan menetapkan harga eceran terendah. “Kalau untuk unggas kita sebenarnya sudah swasembada, konsumsi sapi saat ini 6,7 %, telur 85% dan ayam 67%,” sebut Ketut. Saat ini pemerintah tengah berupaya untuk mempercepat peningkatan populasi sapi potong. Untuk itu pemerintah melakukan Upaya Khusus Sapi Indukan Wajib Bunting (UPSUS SIWAB) pada tahun 2017 dengan target 4 juta ekor akseptor dan 3 juta ekor sapi bunting. Dalam Permentan Nomor 48 Tahun 2016, perbaikan sistem manajemen reproduksi pada UPSUS SIWAB dilakukan melalui pemeriksaan status reproduksi dan gangguan reproduksi, pelayanan IB dan kawin alam, pemenuhan semen beku dan N2 cair, pengendalian betina produktif dan pemenuhan hijauan pakan ternak dan konsentrat. Upaya lain yang dilakukan pemerintah dalam rangka percepatan peningkatan populasi sapi adalah melalui implementasi Peraturan Menteri Pertanian Nomor 49 Tahun 2016 Tentang Pemasukan Ternak Ruminansia Besar Ke Dalam Wilayah Negara Republik. Kementerian Pertanian juga bekerjasama dengan TNI dalam pengawalan sapi indukan impor yang saat ini dipelihara oleh kelompok peternak di Provinsi Riau, Sumatera Utara dan Aceh). Selain itu juga bekerjasama dengan Polri untuk pengendalian pemotongan betina produktif.