Pemerintah Optimis Bisa Ekspor Beras 100-200 Ribu Ton pada 2009



JAKARTA. Pemerintah optimis bisa mengekspor sekitar 100-200 ribu ton beras pada 2009. Beras yang akan diekspor adalah beras khusus jenis premium. Namun sebelum melakukan itu, pemerintah akan melihat harga jual dan kondisi riil di masyarakat.

 Deputi Menko Perekonomian Bidang Pertanian dan Kelautan Bayu Krisnamurthi mengatakan dari perhitungan produksi beras 2009 maka pemerintah optimis bisa melakukan ekspor beras tahun depan. Peningkatan produksi yang cukup besar mencapai lebih dari 5% semakin meningkatkan keoptimisan pemerintah tersebut. "Kalau dari hitungannya, kita bisa ekspor karena angkanya demikian besar," kata Bayu di Jakarta, akhir pekan lalu. Ia menambahkan stok pemerintah melalui pengadaan beras dalam negeri Bulog yang mencapai 3 juta ton pada 2008 merupakan referensi bisa tidaknya ekspor dilakukan. Selain jumlah pengadaan dan stok Bulog, pemerintah juga akan melihat berbagai situasi lain, seperti harga pasaran beras dan situasi di masyarakat secara riil. Menurutnya, Indonesia merupakan negara konsumen beras yang besar sehingga dalam hitungannya total konsumsi yang dibutuhkan sekitar 30-35 juta ton. Ia mengatakan, dari angka ramalan alias aram yang dikeluarkan Badan Pusat Statistik (BPS) dapat dilihat secara umum akan terjadi peningkatan produksi beras pada 2009, sehingga optimisme ekspor semakin terbuka. Namun, dalam angka ramalan tersebut, BPS hanya memperhitungkan jumlah produksi tidak memperhitungkan volume jenis-jenis beras lebih spesifik. Dengan besarnya angka konsumsi itu maka peluang ekspor beras 2009 sebesar 100-200 ribu saja sudah bagus beras tipe premium. Menurut Bayu, jumlah itu setara dengan total impor produk beras khusus per tahun yang dilakukan Indonesia. "Saya optimis 100-200 ribu ton untuk kualitas premium, seperti juga kita impor sekitar itu untuk beberapa jenis beras khusus. Jadi nanti kita punya jenis beras khusus yang diekspor dan jenis beras khusus yang di import," ujarnya. Walaupun begitu pemerintah tidak akan membuat daftar beras yang boleh di ekspor atau diimpor. Pemerintah akan melihat usulan dan permintaan ekspor dan impor dari masyarakat atau Bulog. "Kita lihat jika ada yang usul, kemudian kita telaah lintas departemen, Departemen Pertanian, Departemen Perdagangan, kalau memang oke ya kita izinkan." Untuk itu, dalam penetapan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) untuk beras dan gabah yang akan dikeluarkan pemerintah dalam waktu dekat, pemerintah juga akan memperhitungkan harga beras di pasar internasional. Karena kalau HPP di dalam negeri lebih tinggi dari harga internasional maka akan keinginan ekspor beras akan susah dilaksanakan. "Ekspor dan impor menjadi instrumen perdagangan tergantung situasi. Tenang saja, itu akan dimasukkan menjadi pertimbangan penentuan HPP," katanya. 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: