KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Negara-negara yang tergabung dalam persetujuan Paris Agreement memiliki target yang ditetapkan dalam dokumen Nationally Determined Contribution (NDC). Target tersebut adalah menjaga agar kenaikan suhu rata-rata permukaan bumi tidak melebihi pada level tertentu yang menyebabkan terjadinya kenaikan suhu permukaan bumi lebih dari dua derajat celcius. Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Laksmi Dhewanti mengatakan untuk mencapai target global tersebut, maka masing-masing negara mempunyai target untuk menurunkan emisi tersebut. Ia mengatakan, Indonesia sendiri mempunyai target mengurangi emisi hingga 29% pada tahun 2030 dengan upaya sendiri, dan apabila ada dukungan Internasional maka akan dinaikkan sampai 41%.
Pemerintah Optimistis Bisa Penuhi Target Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca 29% di 2030
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Negara-negara yang tergabung dalam persetujuan Paris Agreement memiliki target yang ditetapkan dalam dokumen Nationally Determined Contribution (NDC). Target tersebut adalah menjaga agar kenaikan suhu rata-rata permukaan bumi tidak melebihi pada level tertentu yang menyebabkan terjadinya kenaikan suhu permukaan bumi lebih dari dua derajat celcius. Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Laksmi Dhewanti mengatakan untuk mencapai target global tersebut, maka masing-masing negara mempunyai target untuk menurunkan emisi tersebut. Ia mengatakan, Indonesia sendiri mempunyai target mengurangi emisi hingga 29% pada tahun 2030 dengan upaya sendiri, dan apabila ada dukungan Internasional maka akan dinaikkan sampai 41%.