KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pada forum internasional, Indonesia menekankan untuk selalu menjaga defisit anggaran sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) II Thomas Djiwandono menegaskan komitmen pemerintahan Indonesia untuk menjaga defisit anggaran di bawah batas 3% dari produk domestik bruto (PDB), sesuai dengan undang-undang yang berlaku. “Anggaran tahun depan ditargetkan dengan defisit sebesar 2,53% dari PDB, dan sudah ditetapkan dalam Undang-Undang,” tutur Thomas dalam diskusi Eurasia Group Roundtable yang dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan global di Washington D.C, pada Kamis (24/10).
Di samping itu, Thomas juga membahas terkait strategi untuk mendukung kelas menengah yang berkembang dan tantangan pasca-pandemi Covid-19. Baca Juga: Utang Jatuh Tempo Pemerintah ke Bank Indonesia Rp 100 Triliun Pada 2025 Ia menjelaskan bahwa pemerintah saat ini terus berupaya menciptakan lapangan kerja bagi populasi muda di Indonesia dan menjaga stabilitas ekonomi melalui pengembangan mesin pertumbuhan baru.