KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyiapkan enam paket regulasi untuk meningkatkan peringkat kemudahan berbisnis atau Ease of Doing Business (EODB) dari urutan 73 dunia menjadi 40-50 dunia. Regulasi yang melibatkan lintas Kementerian/Lembaga (K/L) ini sudah rampung serta akan diimplementasikan mulai 3 Februari 2020. Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal BKPM Yoliot mengatakan, saat ini aturan terkait sudah rampung. Enam regulasi ini nantinya akan disinergikan dengan aplikasi perizinan berusaha Online Single Submission (OSS) di bawah naungan BKPM.
Pemerintah optimistis enam paket regulasi ini dapat dongkrak investasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyiapkan enam paket regulasi untuk meningkatkan peringkat kemudahan berbisnis atau Ease of Doing Business (EODB) dari urutan 73 dunia menjadi 40-50 dunia. Regulasi yang melibatkan lintas Kementerian/Lembaga (K/L) ini sudah rampung serta akan diimplementasikan mulai 3 Februari 2020. Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal BKPM Yoliot mengatakan, saat ini aturan terkait sudah rampung. Enam regulasi ini nantinya akan disinergikan dengan aplikasi perizinan berusaha Online Single Submission (OSS) di bawah naungan BKPM.