KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan menggunakan portal INA Digital untuk menginformasikan proses aksesi Indonesia menjadi anggota Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD). Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Pelaksana Tim Nasional OECD Airlangga Hartarto menyampaikan, platform tersebut sebagai upaya pemerintah untuk mempercepat transparansi dan proses kerja Indonesia dalam proses aksesi menjadi anggota OECD. “Jadi OECD pun melihat nanti betapa atau bagaimana belajar agar aksesi secara digital ini bisa efektif dan efisien,” tutur Airlangga dalam konferensi pers, Kamis (3/10).
Baca Juga: Kekhawatiran Tren Bunga Tinggi Mereda, OECD Sebut Ekonomi Dunia Mulai Stabil Ia berharap, adanya platform ini bisa memperkuat perekonomian Indonesia karena sudah mempunyai public service, yang setara dengan negara-negara yang pendapatan per kapitanya di atas US$ 20.000 per tahun. Adapun portal aksesi ini merujuk pada Keputusan Presiden (Keppres) No. 17 Tahun 2024 tentang pembentukan Tim Nasional OECD. Airlangga menambahkan, tim proses aksesi OECD ini terdiri dari 64 kementerian/lembaga yang akan bekerja sama untuk mempersiapkan initial memorandum, yang diharapkan dapat diselesaikan pada Desember 2024. “Tim nasional ini akan bermitra dengan 26 komite di OECD dan mematuhi 243 standar atau instrumen yang telah ditetapkan,” katanya. Dalam kesempatan yang sama, Menteri Keuangan sekaligus Wakil Ketua Pelaksana Tim Nasional OECD Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, dengan adanya platform tersebut diharapkan informasi terkait proses aksesi Indonesia menjadi anggota OECD bisa transparan dan dimonitor bersama. Baca Juga: Pemerintah Gandeng ERIA untuk Menembus OECD Ia menambahkan, di Kementerian keuangan juga terus melakukan reform seperti pengelolaan APBN, fiskal, perpajakan, belanja, pembiayaan maupun reform sektor keuangan dengan menurunkan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) yang dalam proses untuk pelaksanaannya.