Pemerintah pangkas asumsi pertumbuhan ekonomi



JAKARTA. Pemerintah merevisi pertumbuhan ekonomi dalam asumsi makro indikatif Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara (APBN) 2016 menjadi sebesar 5,5%-6%. Angka kisaran tersebut jauh lebih rendah dibandingkan dengan angka pertumbuhan ekonomi indikatif yang diusulkan sebelumnya, yaitu berkisar pada angka 5,8%-6,2%.

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menyatakan, revisi angka tersebut dilakukan dengan memperimbangkan kondisi ekonomi tahun depan. Batasan atas pertumbuhan ekonomi yang direvisi menjadi 6%, karena mempertimbangkan capaian pertumbuhan ekonomi selama kuartal pertama tahun ini sebesar 4,71%. Namun, ada harapan kondisi global yang lebih baik di tahun depan sehingga batas atas pertumbuhan ekonomi indikatif masih di angka 6%.

"IMF masih memperkiakan pertumbuhan ekonomi global 3,8% tahun depan artinya lebih baik dari tahun ini sebesar 3,3% dan 2014 3,3-3,4%," kata Bambang, Senin (22/6).


Sementara itu, batas bawah pertumbuhan ekonomi indikatif diperbesar menjadi 5,5%. Pemerintah memandang, tahun depan menjadi tahun yang penuh dengan ketidakpastian. Sebab, pemerintah khawatir dengan kodisi Yunani. Keputusan Yunani terkait skema testrukturasi utangnya akan mempengaruhi kondisi ekonomi global Dan stabilitas pasar keuangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia