KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Pemerintah memutuskan untuk memangkas jadwal libur dan cuti bersama tahun 2021, dari semula 7 hari menjadi hanya 2 hari saja. Pandemi corona atau Covid19 yang masih belum turun jadi alasan. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menjelaskan, pemangkasan libur dan cuti bersama karena kurva penularan virus corona belum melandai. Demi mencegah penyebaran dan penularan virus corona meluas pada saat cuti, pemerintah memutuskan meninjau kembali cuti bersama. Pasalnya, cuti bersama berpotensi mendorong terjadinya mobilitas atau pergerakan orang yang berpotensi menjadi penyebaran kasus Covid-19.
Pemerintah pangkas cuti bersama 2021 dari 7 hari jadi cuma 2 hari, ini alasannya
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Pemerintah memutuskan untuk memangkas jadwal libur dan cuti bersama tahun 2021, dari semula 7 hari menjadi hanya 2 hari saja. Pandemi corona atau Covid19 yang masih belum turun jadi alasan. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menjelaskan, pemangkasan libur dan cuti bersama karena kurva penularan virus corona belum melandai. Demi mencegah penyebaran dan penularan virus corona meluas pada saat cuti, pemerintah memutuskan meninjau kembali cuti bersama. Pasalnya, cuti bersama berpotensi mendorong terjadinya mobilitas atau pergerakan orang yang berpotensi menjadi penyebaran kasus Covid-19.