JAKARTA. Pemerintah memutuskan tidak akan menunda keseluruhan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 19,4 triliun dari tahun ini ke tahun depan. Pemerintah berencana hanya menunda penyaluran setengahnya. Direktur Jenderal (Dirjen) Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemkeu) Boediarso Teguh Widodo mengatakan, pemerintah rencananya menunda penyaluran DAU untuk bulan September, Oktober, November dan Desember tahun ini. Namun, pemerintah hanya menunda penyaluran DAU bulan September dan Oktober 2016 ke tahun depan lantaran penerimaan negara masih mencukupi.
Pemerintah pangkas separuh penundaan DAU
JAKARTA. Pemerintah memutuskan tidak akan menunda keseluruhan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 19,4 triliun dari tahun ini ke tahun depan. Pemerintah berencana hanya menunda penyaluran setengahnya. Direktur Jenderal (Dirjen) Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemkeu) Boediarso Teguh Widodo mengatakan, pemerintah rencananya menunda penyaluran DAU untuk bulan September, Oktober, November dan Desember tahun ini. Namun, pemerintah hanya menunda penyaluran DAU bulan September dan Oktober 2016 ke tahun depan lantaran penerimaan negara masih mencukupi.