Pemerintah pantau gejolak harga minyak dunia



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menyatakan bahwa tarif listrik dan harga eceran BBM jenis premium dan solar/biosolar tidak akan mengalami kenaikan hingga 31 Maret 2018. Namun demikian, harga minyak dunia terus merangkak naik hingga di level US$ 60 per barel.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, pemerintah belum memiliki kesepakatan sampai berapa kenaikan harga minyak dunia bisa ditahan untuk tidak menaikkan harga eceran BBM. “Belum ada kesepakatan soal itu,” kata Darmin di kantornya, Rabu (3/1).

Ia menyatakan, pertimbangan pemerintah untuk belum memutuskan hal itu sendiri adalah tahun politik, “Sehingga tidak dibuat peraturan yang fix. Tergantung situasinya juga,” ujarnya.


Darmin bilang, apabila tidak ada penyesuaian harga BBM, yang akan menanggung bebannya adalah Pertamina.

Dari beban yang akan ditanggung oleh perusahaan pelat merah ini, menurut Darmin, memang akan membawa pengaruh kepada harga BBM nonsubsidi yang kemungkinan akan diatur oleh masing-masing penjual.

“Itu namanya pilihan-pilihan kebijakan. Pasti ada pengaruhnya. Mana yang dipilih pemerintah tidak bisa dijawab sekarang. (Soal Pertamina) itu bisa saja nanti ada solusinya,” jelasnya.

Menurut Darmin, harga minyak dunia sendiri merupakan tekanan bagi inflasi bahkan lebih besar tekanannya ketimbang volatile food yang saat ini cukup terkendali.

“Harga crude oil sudah naik jauh. Itu kan tekanan ya, tapi apakah pemerintah akan mengubahnya? Ya, belum tentu,” ujar Darmin. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto