KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah terus memantau pergerakan masyarakat selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat. Sebagai informasi, sebelumnya pemerintah memutuskan menerapkan PPKM darurat di Jawa dan Bali untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19). Saat ini terdapat lonjakan kasus positif Covid-19 di Indonesia. Pemantauan pergerakan masyarakat dilakukan dengan melihat pergerakan dari operator telekomunikasi yang digunakan. Nantinya hal itu akan dilaporkan kepada Pemerintah daerah dan aparat yang berwenang.
Pemerintah pantau pergerakan masyarakat selama PPKM darurat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah terus memantau pergerakan masyarakat selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat. Sebagai informasi, sebelumnya pemerintah memutuskan menerapkan PPKM darurat di Jawa dan Bali untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19). Saat ini terdapat lonjakan kasus positif Covid-19 di Indonesia. Pemantauan pergerakan masyarakat dilakukan dengan melihat pergerakan dari operator telekomunikasi yang digunakan. Nantinya hal itu akan dilaporkan kepada Pemerintah daerah dan aparat yang berwenang.