JAKARTA. Divestasi saham PT Newmont Nusa Tenggara (NTT) sebesar 7% masih menjadi rebutan. Pasalnya hingga saat ini belum ada putusan apakah 7% saham Newmont itu akan jatuh ke pemerintah daerah (pemda) atau pemerintah pusat. Namun demikian, Menko Perekonomian Hatta Rajasa memastikan bahwa pemerintah akan mengambil 7% divestasi saham Newmont 2010, meskipun ada permintaan dari Pemda NTB untuk mengambil saham tersebut. "Pemerintah akan mengambil divestasi Newmont, dan untuk pelaksanaannya hal itu merupakan wewenang Menteri Keuangan," ucap Hatta; Namun, Hatta mengatakan, pengambilan saham tersebut tidak akan mengambil dana dari anggaran pendapatan belanja negara (APBN) maupun badan usaha milik negara (BUMN). "Yang jelas dana tidak berasal dari APBN, dan tidak ada BUMN yang terlibat," tegasnya. Sementara saat ditanya mengenai kemungkinan menggandeng Pusat Investasi Pemerintah (PIP) untuk membiayai akuisisi itu, Hatta enggan berkomentar. Sayang, Hatta pun enggan berkomentar lebih dalam terkait divestasi saham Newmont itu. "Untuk teknisnya, silakan tanya ke Menteri Keuangan. Kami akan mengambil saham tersebut meskipun ada permintaan dari Pemda NTB untuk juga ikut membeli saham Newmont," tandasnya. Namun sayang, ketika dikonfirmasi, Menteri Keuangan Agus Martowardojo juga enggan mengungkapkan strateginya lebih jauh. Pasalnya, ia mengaku belum mendapatkan laporan terbaru hasil dari proses divestasi saham Newmont itu. "Saya nggak bisa ngomong. Hari ini kan belum habis harinya (hari terakhir divestasi seharusnya). Saya mesti ngomong kalau sudah ada informasi, kalau belum ada info, nggak bisa ngomong. Hadiyanto (Dirjen Kekayaan Negara) mesti lapor sesuatu, baru saya boleh ngomong," kilahnya. Sedangkan ketika dikonfirmasi terkait rencana diperpanjangnya divestasi saham Newmont selama satu bulan, Menkeu pun enggan berkomentar. "Siapa bilang? Yang jelas saya belum bisa ngomong," ucapnya. Sementara itu, Dirjen kekayaan Negara Hadiyanto pun saat ditemui pada kesempatan yang sama pun enggan berkomentar. "Saya tidak berwenang untuk menjelaskannya, itu kewenangan Menkeu," singkatnya. Menteri BUMN Mustafa Abubakar pun rupanya sama. Ia enggan memaparkan lebih detain terkait divestasi Newmont. Namun, Mustafa membenarkan bahwa tidak ada BUMN yang terlibat. "Belum tahu. Tanya sama Pak Agus soal pemerintah pusat," tutupnya.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Pemerintah pastikan ambil 7% saham Newmont
JAKARTA. Divestasi saham PT Newmont Nusa Tenggara (NTT) sebesar 7% masih menjadi rebutan. Pasalnya hingga saat ini belum ada putusan apakah 7% saham Newmont itu akan jatuh ke pemerintah daerah (pemda) atau pemerintah pusat. Namun demikian, Menko Perekonomian Hatta Rajasa memastikan bahwa pemerintah akan mengambil 7% divestasi saham Newmont 2010, meskipun ada permintaan dari Pemda NTB untuk mengambil saham tersebut. "Pemerintah akan mengambil divestasi Newmont, dan untuk pelaksanaannya hal itu merupakan wewenang Menteri Keuangan," ucap Hatta; Namun, Hatta mengatakan, pengambilan saham tersebut tidak akan mengambil dana dari anggaran pendapatan belanja negara (APBN) maupun badan usaha milik negara (BUMN). "Yang jelas dana tidak berasal dari APBN, dan tidak ada BUMN yang terlibat," tegasnya. Sementara saat ditanya mengenai kemungkinan menggandeng Pusat Investasi Pemerintah (PIP) untuk membiayai akuisisi itu, Hatta enggan berkomentar. Sayang, Hatta pun enggan berkomentar lebih dalam terkait divestasi saham Newmont itu. "Untuk teknisnya, silakan tanya ke Menteri Keuangan. Kami akan mengambil saham tersebut meskipun ada permintaan dari Pemda NTB untuk juga ikut membeli saham Newmont," tandasnya. Namun sayang, ketika dikonfirmasi, Menteri Keuangan Agus Martowardojo juga enggan mengungkapkan strateginya lebih jauh. Pasalnya, ia mengaku belum mendapatkan laporan terbaru hasil dari proses divestasi saham Newmont itu. "Saya nggak bisa ngomong. Hari ini kan belum habis harinya (hari terakhir divestasi seharusnya). Saya mesti ngomong kalau sudah ada informasi, kalau belum ada info, nggak bisa ngomong. Hadiyanto (Dirjen Kekayaan Negara) mesti lapor sesuatu, baru saya boleh ngomong," kilahnya. Sedangkan ketika dikonfirmasi terkait rencana diperpanjangnya divestasi saham Newmont selama satu bulan, Menkeu pun enggan berkomentar. "Siapa bilang? Yang jelas saya belum bisa ngomong," ucapnya. Sementara itu, Dirjen kekayaan Negara Hadiyanto pun saat ditemui pada kesempatan yang sama pun enggan berkomentar. "Saya tidak berwenang untuk menjelaskannya, itu kewenangan Menkeu," singkatnya. Menteri BUMN Mustafa Abubakar pun rupanya sama. Ia enggan memaparkan lebih detain terkait divestasi Newmont. Namun, Mustafa membenarkan bahwa tidak ada BUMN yang terlibat. "Belum tahu. Tanya sama Pak Agus soal pemerintah pusat," tutupnya.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News