KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian memastikan bahwa kesepakatan perdagangan timbal balik atau The Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) tidak akan mengorbankan kedaulatan data pribadi warga negara. Hal ini merespons kekhawatiran publik terkait potensi penyalahgunaan data lintas batas. Juru Bicara Kemenko Perekonomian, Haryo Limanseto, menegaskan bahwa transfer data yang disepakati dalam perjanjian tersebut tetap tunduk sepenuhnya pada aturan domestik yang berlaku di Indonesia, yakni Undang-Undang (UU) Perlindungan Data Pribadi (PDP). Baca Juga: Penerimaan Pajak Januari 2026 Tumbuh 30,7%, Ditopang Konsumsi Masyarakat
Pemerintah Pastikan ART RI–AS Tak Ganggu Kedaulatan Data Pribadi Warga Negara
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian memastikan bahwa kesepakatan perdagangan timbal balik atau The Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) tidak akan mengorbankan kedaulatan data pribadi warga negara. Hal ini merespons kekhawatiran publik terkait potensi penyalahgunaan data lintas batas. Juru Bicara Kemenko Perekonomian, Haryo Limanseto, menegaskan bahwa transfer data yang disepakati dalam perjanjian tersebut tetap tunduk sepenuhnya pada aturan domestik yang berlaku di Indonesia, yakni Undang-Undang (UU) Perlindungan Data Pribadi (PDP). Baca Juga: Penerimaan Pajak Januari 2026 Tumbuh 30,7%, Ditopang Konsumsi Masyarakat
TAG: