KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemendag) memastikan bahwa utang selisih harga atau rafaksi minyak goreng kepada pelaku ritel dan produsen minyak goreng akan dibayarkan. Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Isy Karim menjelaskan bahwa saat ini pemerintah masih menunggu seluruh proses verifikasi dari surveyor independen dan hasil dari pendapat hukum oleh Kejaksaan Agung rampung. "Ini sudah ada progres yang bagus dari pendapat hukum yang kita minta. Jadi secara prinsip ini akan jalan penagihanya dan sudah saya sampaikan ke peritel dan produsen," kata Isy kepada media, di Kantor Kemendag, Kamis (11/5).
Pemerintah Pastikan Bakal Bayar Utang Rafaksi Minyak Goreng
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemendag) memastikan bahwa utang selisih harga atau rafaksi minyak goreng kepada pelaku ritel dan produsen minyak goreng akan dibayarkan. Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Isy Karim menjelaskan bahwa saat ini pemerintah masih menunggu seluruh proses verifikasi dari surveyor independen dan hasil dari pendapat hukum oleh Kejaksaan Agung rampung. "Ini sudah ada progres yang bagus dari pendapat hukum yang kita minta. Jadi secara prinsip ini akan jalan penagihanya dan sudah saya sampaikan ke peritel dan produsen," kata Isy kepada media, di Kantor Kemendag, Kamis (11/5).