KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah belasan bulan reklamasi Pulau G diberikan sanksi moratorium, kini pemerintah memastikan akan segera mencabut sanksi administrasi pulau tersebut. Pemerintah Pusat meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk melakukan sejumlah finalisasi sehingga pada pekan Senin (2/10) moratorium pulau tersebut bisa dicabut. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan Pemerintah Pusat bersama Pemprov DKI Jakarta telah menyepakati addendum untuk Pulau G.
Pemerintah pastikan cabut moratorium Pulau G
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah belasan bulan reklamasi Pulau G diberikan sanksi moratorium, kini pemerintah memastikan akan segera mencabut sanksi administrasi pulau tersebut. Pemerintah Pusat meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk melakukan sejumlah finalisasi sehingga pada pekan Senin (2/10) moratorium pulau tersebut bisa dicabut. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan Pemerintah Pusat bersama Pemprov DKI Jakarta telah menyepakati addendum untuk Pulau G.