JAKARTA. Untuk menggenjot target penerimaan, pemerintah memastikan akan meningkatkan tarif cukai roko mulai tahun 2016. Kenaikan, akan disesuaikan dengan pertumbuhan alamiah, yaitu kombinasi antara pertumbuhan ekonomi dan laju inflasi. Direktur Penerimaan dan Peraturan Direktorat Jenderal Bea Cukai Soegeng bilang, secara alamiah, kenaikan tarif cukai seharusnya sebesar 10%. Namun, ia menilai, pemrintah sepertinya akan menaikan di atas 10%. Nantinya tidak akan semua jenis golongan rokok yang akan dinaikan 10%. Sebab, ada juga yang akan di atas 15%. Namun, Ia menegaskan hal itu masih dalam pembahasan, jadi belum ada keputusan resmi.
Pemerintah pastikan cukai rokok naik di atas 10%
JAKARTA. Untuk menggenjot target penerimaan, pemerintah memastikan akan meningkatkan tarif cukai roko mulai tahun 2016. Kenaikan, akan disesuaikan dengan pertumbuhan alamiah, yaitu kombinasi antara pertumbuhan ekonomi dan laju inflasi. Direktur Penerimaan dan Peraturan Direktorat Jenderal Bea Cukai Soegeng bilang, secara alamiah, kenaikan tarif cukai seharusnya sebesar 10%. Namun, ia menilai, pemrintah sepertinya akan menaikan di atas 10%. Nantinya tidak akan semua jenis golongan rokok yang akan dinaikan 10%. Sebab, ada juga yang akan di atas 15%. Namun, Ia menegaskan hal itu masih dalam pembahasan, jadi belum ada keputusan resmi.