Pemerintah pastikan cukai rokok tetap naik



JAKARTA. Cukai rokok bakal naik tahun depan. Kenaikan cukai ini untuk memperbesar penerimaan negara tahun depan yang mencapai Rp 62 triliun. Target penerimaan cukai tahun depan naik 6% dari tahun ini yang hanya sebesar Rp 58 triliun.Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan cukai sigaret kretek tangan (SKT) dan sigaret kretek mesin (SKM) pasti naik kendati ada sejumlah penolakan. Dia beralasan karena target penerimaan cukai juga meningkat.Namun, Agus belum menyebutkan berapa kenaikan tarif cukai tahun depan. Yang pasti dia berjanji mempertimbangkan usulan dari pihak yang keberatan terhadap kenaikan tarif cuka itu. "Kami akan menampung usulan itu, tapi cukai rokok tetap akan naik," kata Agus.Saat ini, cukai SKT berkisar Rp 65-Rp 215 per batang. Sedang cukai SKM berkisar Rp 155-Rp 310 per batang. Adapun cukai sigaret putih mesin (SPM) berkisar Rp 105 - Rp 310 per batang. Alhasil, cukai SKT tertinggi besarnya setara 69,3% dari cukai SKM tertinggi, jauh di atas kondisi tiga tahun lalu sebesar 49%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Edy Can