KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan pegawai negeri sipil (PNS), serta prajurit TNI dan anggota Polri mulai mendapatkan pembayaran gaji ke-13 hari ini, Senin (10/8/2020). Bendahara Negara itu menjelaskan, proses pencairan gaji ke-13 sudah dilakukan sejak Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 Tahun 2020 mengenai Pemberian Gaji, Pensiun, Tunjangan, atau Penghasilan Ketiga Belas tahun 2020 diundangkan pada 7 Agustus 2020 lalu. Baca Juga: Gaji ke-13 cair hari ini, berikut golongan PNS penerimanya
Pemerintah pastikan gaji ke-13 ditransfer hari ini, Senin (10/8)
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan pegawai negeri sipil (PNS), serta prajurit TNI dan anggota Polri mulai mendapatkan pembayaran gaji ke-13 hari ini, Senin (10/8/2020). Bendahara Negara itu menjelaskan, proses pencairan gaji ke-13 sudah dilakukan sejak Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 Tahun 2020 mengenai Pemberian Gaji, Pensiun, Tunjangan, atau Penghasilan Ketiga Belas tahun 2020 diundangkan pada 7 Agustus 2020 lalu. Baca Juga: Gaji ke-13 cair hari ini, berikut golongan PNS penerimanya