Pemerintah Pastikan Harga Kedelai Masih Wajar, Meski Tekanan Impor Membayangi



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memastikan harga kedelai di tingkat pengrajin tahu dan tempe masih berada dalam koridor wajar dan sesuai ketentuan Harga Acuan Penjualan (HAP), meski tekanan harga global dan ketergantungan impor masih membayangi stabilitas pasokan dalam negeri.

Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Badan Pangan Nasional, I Gusti Ketut Astawa, mengatakan pemerintah terus melakukan koordinasi intensif dengan importir kedelai untuk menjaga agar kenaikan harga tidak melampaui batas yang ditetapkan.

“Naiknya memang ada, tapi masih tidak terlalu signifikan dan dalam kategori wajar. Secara ketentuan masih sesuai dengan harga acuan yang kita tetapkan,” ujar Ketut dalam keterangan resmi, Rabu (15/4/2026).


Baca Juga: BI: IMF dan Investor Global Memandang Indonesia Mampu Jaga Keseimbangan Stabilitas

Berdasarkan data harga per 13 April yang diolah Bapanas bersama Gabungan Koperasi Produsen Tempe Tahu Indonesia (GAKOPTINDO), harga kedelai di DKI Jakarta berada di kisaran Rp10.500–Rp11.000 per kilogram. Rata-rata harga di Jawa tercatat Rp10.555 per kilogram, Sumatera Rp11.450 per kilogram, Sulawesi Rp11.113 per kilogram, Kalimantan Rp10.908 per kilogram, serta Bali–NTB Rp10.550 per kilogram.

Hanya saja, di sejumlah wilayah harga sempat menyentuh Rp12.000 per kilogram, seperti di Aceh dan Sumatera Utara. 

Angka tersebut sudah menyentuh batas atas HAP untuk kedelai impor di tingkat konsumen, yakni Rp12.000 per kilogram sebagaimana diatur dalam Peraturan Bapanas Nomor 12 Tahun 2024.

Ketut menegaskan pemerintah telah memperingatkan importir dan distributor agar tidak menaikkan harga di luar batas kewajaran. Pemerintah bahkan membuka opsi sanksi administratif hingga pencabutan izin apabila terjadi pelanggaran.

“Kami minta, kami perintahkan agar harga acuan dipatuhi. Jangan sampai ada yang menaikkan secara tidak wajar,” tegasnya.

Sikap tegas tersebut sekaligus menggarisbawahi posisi sensitif pasar kedelai nasional yang sangat bergantung pada impor. Dalam kondisi normal sekalipun, ruang fluktuasi harga tetap terbuka karena pasokan domestik tidak mampu memenuhi kebutuhan industri tahu dan tempe.

Dalam Proyeksi Neraca Pangan 2026, kebutuhan kedelai nasional mencapai 2,74 juta ton per tahun, sementara produksi dalam negeri hanya sekitar 277,5 ribu ton. Artinya, lebih dari 90% kebutuhan masih bergantung pada pasokan luar negeri.

Ketimpangan ini membuat kebijakan stabilisasi harga sangat bergantung pada rantai impor dan distribusi, bukan produksi domestik. 

Pemerintah mengklaim telah melakukan intervensi melalui program Fasilitasi Distribusi Pangan (FDP), namun realisasinya sepanjang 2025 hanya mencapai 120.800 kilogram—jauh dari kebutuhan nasional yang mencapai jutaan ton.

Sebelumnya, Kepala Andi Amran Sulaiman yang juga Kepala Bapanas  menegaskan agar pelaku usaha impor tidak mengambil keuntungan berlebihan di tengah posisi tawar pengrajin yang lemah.

“Naik boleh, tapi jangan sampai menekan masyarakat. Ini kesempatan untuk berbuat baik pada bangsa,” ujarnya.

Kendati pemerintah menegaskan harga masih terkendali, struktur pasar kedelai yang timpang antara kebutuhan dan produksi domestik membuat stabilitas jangka panjang tetap rentan terhadap gejolak harga global dan kebijakan negara pemasok utama. 

Baca Juga: ICW Soroti Maraknya OTT Kepala Daerah, Biaya Politik Mahal Jadi Pemicu

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News