KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sengketa pengelolaan Hotel Sultan masih terus bergulir. Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat Senin (9/2) memberi waktu delapan hari kepada PT Indobuildco dalam sidang aanmaning untuk melaksanakan putusan secara sukarela dengan mengosongkan lahan eks HGB Hotel Sultan. Kuasa Hukum Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPKGBK), Kharis Sucipto, menyebut aanmaning tahapan formal proses eksekusi atas Putusan Nomor 208/Pdt.G/2025/PN Jakarta Pusat yang bersifat uitvoerbaar bij voorraad.
Pemerintah Pastikan Hotel Sultan Tidak Akan Ditutup
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sengketa pengelolaan Hotel Sultan masih terus bergulir. Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat Senin (9/2) memberi waktu delapan hari kepada PT Indobuildco dalam sidang aanmaning untuk melaksanakan putusan secara sukarela dengan mengosongkan lahan eks HGB Hotel Sultan. Kuasa Hukum Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPKGBK), Kharis Sucipto, menyebut aanmaning tahapan formal proses eksekusi atas Putusan Nomor 208/Pdt.G/2025/PN Jakarta Pusat yang bersifat uitvoerbaar bij voorraad.
TAG: