KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan kembali mengguyurkan insentif pajak penjualan atas barang mewah ditanggung pemerintah (PPnBM DTP) dan pajak pertambahan nilai (PPN) DTP untuk kendaraan listrik berbasis baterai (KLBB) pada 2025. Adapun insentif tersebut sudah masuk dalam tahap finalisasi. Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso memastikan bahwa pemberian insentif PPnBM DTP ini bertentangan dengan kebijakan penyesuaian tarif PPN menjadi 12% untuk barang mewah.
Pemerintah Pastikan Insentif PPnBM DTP Tak Kontradiktif dengan Kebijakan PPN 12%
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan kembali mengguyurkan insentif pajak penjualan atas barang mewah ditanggung pemerintah (PPnBM DTP) dan pajak pertambahan nilai (PPN) DTP untuk kendaraan listrik berbasis baterai (KLBB) pada 2025. Adapun insentif tersebut sudah masuk dalam tahap finalisasi. Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso memastikan bahwa pemberian insentif PPnBM DTP ini bertentangan dengan kebijakan penyesuaian tarif PPN menjadi 12% untuk barang mewah.
TAG: