Pemerintah pastikan kebijakan dua harga Premium



JAKARTA. Pemerintah tampaknya sudah mantap dengan kebijakan mengenakan dua harga untuk bensin Premium. Menurut Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik kebijakan tersebut dilandasi filosofi demi keadilan dan penurunan subsidi sekaligus.

Jero bilang, upaya pemerataan dilakukan dengan menaikkan harga Premium bagi pemilik mobil pribadi dan memberikan subsidi BBM lebih besar bagi masyarakat miskin. Jika skema yang sekarang diteruskan, artinya orang yang mampu terus menikmati subsidi yang seharusnya diterima orang yang tidak mampu.

Padahal, orang yang tidak mampu seharusnya mendapatkan subsidi BBM. "Nah dengan pola yang akan diterapkan nanti, subsidi bagi masyarakat mampu dikurangi, sementara bagi masyarakat yang tidak mampu tetap mendapat subsidi penuh," ujar Jero usai rapat terbatas mengenai BBM di kantor presiden, Rabu (17/4).


Rencananya, pemerintah menggunakan skema dua harga yakni Rp 4.500 per liter untuk BBM bersubsidi yang diperuntukkan untuk kenderaan roda dua, angkutan umum dan kendaraan plat kuning. Sementara untuk kendqraan pribadi diberlakukan harga Rp 6.500 per liter.

Dengan menggambil kebijakan skema dua harga ini, lanjut Jero, langkah itu merupakan upaya pemerintah mendorong terjadinya pemerataan pembangunan. Orang mampu akan disubsidi lebih kecil yakni sebesar Rp 3.000 per liter, sementara masyarakat tidak mampu akan mendapatkan subsidi lebih besar yakni Rp 5.000 per liter. Kebijakan ini, kata Jero, kelihatannya lebh bisa diterima masyarakat luas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Amal Ihsan